Polres Bitung Tangkap Pelaku Pengancaman dengan Sajam di Batuputih Atas

Selasa, 17 Mei 2022 - 01:34 WIB
Beruntung, korban berhasil melarikan diri lalu dikejar pelaku, namun tidak tertangkap. Korban kemudian melapor ke SPKT Polres Bitung beberapa jam usai kejadian, yang direspons cepat Tim Resmob dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran.

“Tim menangkap pelaku saat bersembunyi di rumah temannya, di Batuputih Atas, beserta barang bukti pisau badik dan parang yang disimpan di dalam kardus,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Ditambahkannya, pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan berat dan keluar dari lembaga pemasyarakatan pada Januari 2022 lalu, dengan status bebas bersyarat. Baca juga: Kasus Ancaman Patahkan Leher Wali Kota Medan Berakhir Damai

“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!