Polres Bitung Tangkap Pelaku Pengancaman dengan Sajam di Batuputih Atas

Selasa, 17 Mei 2022 - 01:34 WIB
Tim 1 Resmob Polres Bitung mengamankan seorang pria pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam), yang terjadi di Batuputih Atas, Ranowulu, Bitung, pada Minggu (15/5/2022) sekitar pukul 23.00 Wita. Foto SINDOnews
MANADO - Tim 1 Resmob Polres Bitung mengamankan seorang pria pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam), yang terjadi di Batuputih Atas, Ranowulu, Bitung, pada Minggu (15/5/2022) sekitar pukul 23.00 Wita.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut. “Pelaku berinisial RL (24), warga Batuputih Atas. Ditangkap di wilayah setempat pada Senin (16/5), sekitar pukul 05.30 WITA,” ujar Abast. Baca juga: Gasak Motor di Siang Bolong, Pemuda Bitung Tak Berkutik Diringkus Polisi



Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, diduga pelaku dendam terhadap korban bernama Jusuf Takarendehang (38), sesama warga Batuputih Atas, karena pernah terlibat selisih paham beberapa waktu sebelumnya.

“Kejadiannya, pelaku dan korban sama-sama menghadiri acara syukuran ulang tahun di Batuputih Atas. Pelaku saat itu mabuk miras, lalu mengajak korban keluar dari lokasi syukuran. Sampai di jalan, pelaku memegang lengan korban dan mengancam akan menikamnya sambil mencabut pisau badik dari pinggang,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!