Hari Raya Waisak, Kemenkumham Sulsel Beri Remisi kepada 4 Narapidana Buddha
Senin, 16 Mei 2022 - 19:30 WIB
Liberti mengungkapkan, melalui pemberian remisi ini tentu menandakan wujud negara hadir dalam memberikan perhatian dan penghargaan bagi narapidana untuk selalu berintegritas, berkelakuan baik, dan tidak melakukan pelanggaran.
Baca Juga: 5.793 Napi di Provinsi Sulsel Diusul Peroleh Remisi Idul Fitri
"Pemberian remisi diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari," ujar orang nomor satu di Kemenkumham Sulsel itu.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto mengatakan bahwa jumlah penghuni Lapas/Rutan se-Sulsel saat ini sebanyak sebanyak 10.759 orang, per tanggal 15 Mei 2022. Rinciannya yakni 8.244 narapidana dan 2.515 tahanan.
Baca Juga: 5.793 Napi di Provinsi Sulsel Diusul Peroleh Remisi Idul Fitri
"Pemberian remisi diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari," ujar orang nomor satu di Kemenkumham Sulsel itu.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto mengatakan bahwa jumlah penghuni Lapas/Rutan se-Sulsel saat ini sebanyak sebanyak 10.759 orang, per tanggal 15 Mei 2022. Rinciannya yakni 8.244 narapidana dan 2.515 tahanan.
(tri)
Lihat Juga :