Hari Raya Waisak, Kemenkumham Sulsel Beri Remisi kepada 4 Narapidana Buddha

Senin, 16 Mei 2022 - 19:30 WIB
Liberti mengungkapkan, melalui pemberian remisi ini tentu menandakan wujud negara hadir dalam memberikan perhatian dan penghargaan bagi narapidana untuk selalu berintegritas, berkelakuan baik, dan tidak melakukan pelanggaran.

Baca Juga: 5.793 Napi di Provinsi Sulsel Diusul Peroleh Remisi Idul Fitri

"Pemberian remisi diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari," ujar orang nomor satu di Kemenkumham Sulsel itu.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto mengatakan bahwa jumlah penghuni Lapas/Rutan se-Sulsel saat ini sebanyak sebanyak 10.759 orang, per tanggal 15 Mei 2022. Rinciannya yakni 8.244 narapidana dan 2.515 tahanan.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!