Jadi Buronan Kasus Penipuan, Brigadir Rigel Ditangkap di Batam

Senin, 16 Mei 2022 - 15:42 WIB
Brigadir Rigel Lambogia, oknum anggota Polres Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara yang jadi buronan kasus utang-piutang dan penipuan ditangkap di Batam, Kepri. Foto/Antara/HO-Propam Polda Kepri
BATAM - Brigadir Rigel Lambogia, oknum polisi anggota Polres Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara yang jadi buronan atau DPO karena terlibat kasus utang-piutang dan penipuan akhirnya ditangkap di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

“Pelaku dengan nama Brigadir Rigel Lambogia ditangkap di salah satu hotel di Kota Batam oleh Tim Bidpropam Polda Kepulauan Riau bersama Tim Opsnal Polresta Barelang,” ujar Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol. Stevanus Tumuntuan di Batam, Senin (16/5/2022).



Baca juga: Empat Oknum Polisi Anggota Polres Raja Ampat Dipecat

Kasus ini berawal saat Brigadir Rigel meminjam sejumlah uang kepada seorang perempuan sebesar Rp20 juta dengan jaminan satu mobil minibus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!