Gempar, Anggota Kodam IX Udayana Ditangkap saat Ambil Paket Sabu
Minggu, 15 Mei 2022 - 15:10 WIB
Anggota Kodam IX Udayana Bali, Kopral Kepala (Kopka) I Nyoman Suardika (44), ditangkap polisi terkait kasus narkoba. (Ist)
DENPASAR - Anggota Kodam IX Udayana Bali, Kopral Kepala (Kopka) I Nyoman Suardika (44), ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Dari tersangka, disita sabu 0,20 gram.
Polisi telah menyerahkan pelaku ke Denpom Kodam IX Udayana. "Statusnya tersangka dan sedang diproses hukum," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX Udayana Kolonel Kav Antonius Totok Yuniarto, Minggu (15/5/2022).
Suardika ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tabanan bersama I Wayan Sudarma (54) seorang warga sipil. Keduanya dibekuk di Jalan Darmawangsa Tabanan, Jumat (13/5/2022) sekitar pukul 00.45 Wita.
Tentara yang berdinas di Bekangdam IX Udayana ini sempat membuang bungkusan. Polisi kemudian memerintahkan Suardika mengambil barang yang dibuang.
Polisi telah menyerahkan pelaku ke Denpom Kodam IX Udayana. "Statusnya tersangka dan sedang diproses hukum," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX Udayana Kolonel Kav Antonius Totok Yuniarto, Minggu (15/5/2022).
Suardika ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tabanan bersama I Wayan Sudarma (54) seorang warga sipil. Keduanya dibekuk di Jalan Darmawangsa Tabanan, Jumat (13/5/2022) sekitar pukul 00.45 Wita.
Tentara yang berdinas di Bekangdam IX Udayana ini sempat membuang bungkusan. Polisi kemudian memerintahkan Suardika mengambil barang yang dibuang.
Lihat Juga :