Dugaan Perselingkuhannya Dilaporkan Polwan Briptu Suci ke Polda Sumsel, 2 PNS Diperiksa 10 Jam
Sabtu, 14 Mei 2022 - 01:44 WIB
PALEMBANG - Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI), Damsir Khalik, dan Winda Anggraini akhirnya diperiksa tim penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel. Pemeriksaan dua PNS yang diduga memiliki hubungan gelap tersebut, terkait laporan Polwan cantik Briptu Suci Darma.
Kuasa hukum Winda Anggraini, Hafis D. Pankoulus membenarkan adanya pemeriksaan di Polda Sumsel tersebut. Pemeriksaan berlangsung pukul 10.00-20.00 WIB. "Klien kami Winda diperiksa sebagai terlapor," katanya.
Dijelaskan Hafis, pihaknya membantah adanya hubungan gelap atau perselingkuhan antara Damsir Khalik dengan Winda Anggraini. Kabar perselingkuhan itu telah disebarkan oleh Briptu Suci Darma melalui media sosial (medsos).
"Terkait terjadinya perselingkuhan dengan saudara Damsir Khalik, itu adalah pemberitaan yang tidak benar. Klien kami telah menjalin hubungan asmara jauh sebelum DKM menikah dengan saudara SD, yang mana saudara DKM dan SD menikah pada tanggal 21 November 2021," katanya.
Sedangkan hubungan asmara antara klien kami dengan saudara DKM telah berakhir sekitar bulan Juli 2021, sehingga tidak mungkin hubungan yang telah berakhir jauh sebelum pernikahan antara SD dengan Saudara DKM, dapat dianggap telah menyelingkuhi saudari SD.
Selain itu, pihaknya juga sangat menyayangkan secara tiba-tiba SD menyebarluaskan dan memviralkan berita yang menganggap bahwa tuduhan tersebut sudah pasti benar, dengan mengenyampingkan mekanisme yang telah diatur oleh hukum.
Baca Juga
Kuasa hukum Winda Anggraini, Hafis D. Pankoulus membenarkan adanya pemeriksaan di Polda Sumsel tersebut. Pemeriksaan berlangsung pukul 10.00-20.00 WIB. "Klien kami Winda diperiksa sebagai terlapor," katanya.
Dijelaskan Hafis, pihaknya membantah adanya hubungan gelap atau perselingkuhan antara Damsir Khalik dengan Winda Anggraini. Kabar perselingkuhan itu telah disebarkan oleh Briptu Suci Darma melalui media sosial (medsos).
Baca Juga
"Terkait terjadinya perselingkuhan dengan saudara Damsir Khalik, itu adalah pemberitaan yang tidak benar. Klien kami telah menjalin hubungan asmara jauh sebelum DKM menikah dengan saudara SD, yang mana saudara DKM dan SD menikah pada tanggal 21 November 2021," katanya.
Sedangkan hubungan asmara antara klien kami dengan saudara DKM telah berakhir sekitar bulan Juli 2021, sehingga tidak mungkin hubungan yang telah berakhir jauh sebelum pernikahan antara SD dengan Saudara DKM, dapat dianggap telah menyelingkuhi saudari SD.
Selain itu, pihaknya juga sangat menyayangkan secara tiba-tiba SD menyebarluaskan dan memviralkan berita yang menganggap bahwa tuduhan tersebut sudah pasti benar, dengan mengenyampingkan mekanisme yang telah diatur oleh hukum.
Baca Juga
tulis komentar anda