Air Mata Ningrum Menitik saat Terima SK P3K setelah 32 Tahun Mengabdi Sebagai Honorer

Jum'at, 13 Mei 2022 - 21:21 WIB
Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana saat menyerahkan SK kepada Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi tahun 2021 di Kota Cimahi yang dinyatakan lulus, Jumat (13/5/2022). Foto/MPI/Adi Haryanto
CIMAHI - Kukis Priatny Ningrum (56) tak mampu menahan titik air matanya, saat menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kota Cimahi, formasi tahun 2021. Dia sangat bersyukur karena dinyatakan lulus dan menerima SK P3K.



Mereka sudah lama menunggu kesempatan ini, dan baru terealisasi di pertengahan tahun 2022. "Saya sudah 32 tahun jadi honorer, dan sekarang akhirnya bisa jadi ASN. Alhamdulillah bahagia sekali," kata Kukis Priatny Ningrum, Jumat (13/5/2022).



Guru asal Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi itu, hadir bersama ratusan peserta lainnya untuk menerima SK P3K di Gedung Cimahi Techno Park, Kota Cimahi. Dia mengaku tidak menyangka akhirnya perjuangannya selama puluhan tahun menjadi seorang guru honorer membuahkan hasil.



Sekarang dirinya resmi menanggalkan status honorernya, sebab sudah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) kategori P3K. Tugasnya sebagai guru honorer sudah dimulai sejak tahun 1990-an dengan mengajar di salah satu sekolah dasar swasta di Kota Cimahi.

Ketika itu ibu rumah tangga tersebut, hanya mendapatkan upah Rp100 ribu setiap bulannya. Meskipun upah tak seberapa, tapi dirinya menikmati perannya sebagai guru. Sebab setiap harinya bisa membagikan ilmu yang didapatnya selama kuliah di salah satu sekolah tinggi di Kota Cimahi.

Seperti kebanyakan tenaga honorer lainnya, Ningrum sangat ingin sekali diangkat menjadi ASN. Kesempatan itu baru dicobanya pada tahun 2013 ketika mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) namun gagal.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content