BKD Parepare Genjot Penagihan Tunggakan Pajak Restoran

Jum'at, 13 Mei 2022 - 18:57 WIB
Pemkot Parepare menggenjot penagihan tunggakan pajak restoran. Foto: Ilustrasi
PAREPARE - Untuk mengoptimalisasikan pendapatan pembayaran penunggakan pajak, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare, akan menggenjot penagihan tunggakan pajak restoran.

Ha itu menyusul data potensi pendapatan dari pajak restoran di bulan Mei triwulan kedua Tahun 2022 telah mencapai Rp9 miliar atau 25,01 persen.



Baca Juga: Dishub Parepare Maksimalkan Penataan Parkir

Bidang Penagihan bekerjasama Bidang Pendapatan BKD, segera bergerak melakukan penagihan tunggakan pada masa pajak berjalan kepada wajib pajak .
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!