Nekat Pulang, Pasien Positif Corona Dijemput Paksa
Senin, 13 April 2020 - 20:24 WIB
Tim Satgas Perecepatan Penanganan COVID-19 Pasuruan harus menjemput paksa pasien positif corona di rumahnya, Minggu (12/4/2020) malam. FOTO/iNews TV/Jaka Samudra
PASURUAN - Tim Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasuruan harus menjemput paksa salah satu pasien positif COVID-19 dari rumahnya.
Pasien perempuan berusia 32 tahun itu sebelumnya dirawat di rumah sakit setempat dan berstatus Pasien Dalam Pemantauan (PDP). Hasil rapid tes terhadap yang bersangkutan menyatakan positif. Sementara hasil swab belum juga keluar.
Karena kelamaan menunggu, pasien asal DKI Jakarta ini pun memaksa pulang ke rumah dan berinteraksi dengan keluarga serta warga sekitar.
Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasuruan Anang Saiful membenarkan timnya harus menjemput paksa pasien positif COVID-19 di sebuah rumah di Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan pada Minggu (12/4/2020) malam.
Pasien perempuan berusia 32 tahun itu sebelumnya dirawat di rumah sakit setempat dan berstatus Pasien Dalam Pemantauan (PDP). Hasil rapid tes terhadap yang bersangkutan menyatakan positif. Sementara hasil swab belum juga keluar.
Karena kelamaan menunggu, pasien asal DKI Jakarta ini pun memaksa pulang ke rumah dan berinteraksi dengan keluarga serta warga sekitar.
Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasuruan Anang Saiful membenarkan timnya harus menjemput paksa pasien positif COVID-19 di sebuah rumah di Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan pada Minggu (12/4/2020) malam.
Lihat Juga :