Ditetapkan PPKM Level 2, Pemkot Surabaya Protes Inmendagri

Jum'at, 13 Mei 2022 - 00:03 WIB
Padahal aplikasi dari Kemenkes tersebut terkoneksi dengan aplikasi milik Pemkot Surabaya bernama Si Lacak yang setiap hari diinput yang menunjukkan data tracing di Surabaya sudah mencapai 1 orang positif banding 31 orang kontak erat yang ditracing.

Sebelum adanya kesalahan data pada tanggal 8 Mei, aplikasi PPKM darurat milik Kemenkes tidak bisa diakses saat libur lebaran dan cuti bersama mulai tanggal 29 April hingga 7 Mei 2022.

Dinas Kesehatan Kota Surabaya sendiri telah melakukan protes ke Kementerian Kesehatan dan pada tanggal 9 Mei 2022 asesmen situasi COVID-19 Kota Surabaya pada kemenkes berubah menjadi level 1.

Baca juga: Pasca Lebaran, 31 Kecamatan Kompak Sweeping Warga Pendatang Masuk Surabaya

“Kita sudah melakukan komunikasi dengan kemenkes karena memang aplikasi yang kita cek tadi aplikasi PPKM link dengan aplikasi si lacak kita normal mengisi harian sudah 31 tracingnya, sepertinya seperti itu karena lainya normal tracing yang terjun bebas aplikasi kemenkes yang ditarik kemendagri,” kata Kepala Dinas Kesehatan Surabaya, Nanik Sukristina.

Menurutnya, kasus seperti disampaikan posisi 37 kasus per hari ini kemudian di rawat inap 8. “Yang lain mereka isoman kasus harian masih batas aman sampai satu minggu ke depan, mudan-mudahan terkendali aman Surabaya, ya jelas otomatis dirugikan,” ketusnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!