Jambret Warga Belanda di Bali, Residivis Ini Ditangkap Polisi
Kamis, 12 Mei 2022 - 18:16 WIB
DENPASAR - Polsek Kuta, Bali, menangkap residivis kambuhan, Muhammad Julian Zen (22). Ia merupakan pelaku penjambretan warga Belanda yang sedang berlibur, Rita Mulyani (47).
"Pelaku merupakan residivis yang baru keluar dari LP Kerobokan," kata Kapolsek Kuta, Kompol Orpa Talakapeta, Kamis (12/5/2022).
Julian beraksi di Jalan Bakung Sari Kuta, Senin (9/5/2022) malam. Saat itu, Rita dan anaknya sedang mengambil cucian di jasa laundry.
Korban saat itu duduk di sepeda motor sambil main ponsel. Sedangkan anaknya turun untuk mengambil laundry.
Tiba-tiba datang seorang laki-laki mengendarai motor warna hitam mendekati dan langsung mengambil paksa ponsel yang dipegang korban. Pelaku kemudian kabur.
Pelaku ditangkap di Jalan Pura Batu Meguwung, Jimbaran, Kuta Selatan. "Barang bukti yang diamankan yaitu ponsel korban, sepeda motor dan helm yang dipakai pelaku saat beraksi," ujar Orpa.
"Pelaku merupakan residivis yang baru keluar dari LP Kerobokan," kata Kapolsek Kuta, Kompol Orpa Talakapeta, Kamis (12/5/2022).
Julian beraksi di Jalan Bakung Sari Kuta, Senin (9/5/2022) malam. Saat itu, Rita dan anaknya sedang mengambil cucian di jasa laundry.
Korban saat itu duduk di sepeda motor sambil main ponsel. Sedangkan anaknya turun untuk mengambil laundry.
Tiba-tiba datang seorang laki-laki mengendarai motor warna hitam mendekati dan langsung mengambil paksa ponsel yang dipegang korban. Pelaku kemudian kabur.
Pelaku ditangkap di Jalan Pura Batu Meguwung, Jimbaran, Kuta Selatan. "Barang bukti yang diamankan yaitu ponsel korban, sepeda motor dan helm yang dipakai pelaku saat beraksi," ujar Orpa.
(don)
tulis komentar anda