3 Pelaku Penganiayaan di Kakaskasen Dua Tomohon Dibekuk Polisi
Selasa, 10 Mei 2022 - 02:23 WIB
loading...
Tim Opsnal Polres Tomohon mengamankan tiga pelaku penganiayaan terhadap dua warga yang terjadi di Kelurahan Kakaskasen Dua, Senin (9/5/2022) sekitar pukul 00.30 Wita. Foto SINDOnews
A
A
A
TOMOHON - Tim Opsnal Polres Tomohon mengamankan tiga pelaku penganiayaan terhadap dua warga yang terjadi di Kelurahan Kakaskasen Dua, Senin (9/5/2022) sekitar pukul 00.30 Wita.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, ketiga pelaku adalah TM (21), MM (21) dan FP (24). Baca juga: Menantu Durhaka, Pulang Mabuk Aniaya Istri dan Mertua dengan Pisau
"Setelah menerima laporan dari warga, Tim Opsnal langsung bergerak mencari para pelaku dan berhasil mengamankan para pelaku yang sedang menggelar pesta miras tak jauh dari TKP," ujarnya.
Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, penganiayaan tersebut terjadi di sebuah acara malam hiburan di salah satu rumah warga. Berawal saat ketiga pelaku sedang mengkonsumsi miras, kemudian ditegur oleh Kepala Lingkungan Feky Lumanaw (51) karena sudah terlalu ribut.
Tak terima teguran tersebut, akhirnya terjadi selisih paham antara ketiga pelaku dengan kepala lingkungan yang berujung pemukulan yang dilakukan oleh para pelaku.
Di saat bersamaan seorang warga bernama Ridel Pele (21) berusaha untuk melerai pertikaian tersebut. Namun justru dirinya dihantam di kepala dengan sebuah balok panjang tiga meter oleh salah satu pelaku.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, ketiga pelaku adalah TM (21), MM (21) dan FP (24). Baca juga: Menantu Durhaka, Pulang Mabuk Aniaya Istri dan Mertua dengan Pisau
"Setelah menerima laporan dari warga, Tim Opsnal langsung bergerak mencari para pelaku dan berhasil mengamankan para pelaku yang sedang menggelar pesta miras tak jauh dari TKP," ujarnya.
Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, penganiayaan tersebut terjadi di sebuah acara malam hiburan di salah satu rumah warga. Berawal saat ketiga pelaku sedang mengkonsumsi miras, kemudian ditegur oleh Kepala Lingkungan Feky Lumanaw (51) karena sudah terlalu ribut.
Tak terima teguran tersebut, akhirnya terjadi selisih paham antara ketiga pelaku dengan kepala lingkungan yang berujung pemukulan yang dilakukan oleh para pelaku.
Di saat bersamaan seorang warga bernama Ridel Pele (21) berusaha untuk melerai pertikaian tersebut. Namun justru dirinya dihantam di kepala dengan sebuah balok panjang tiga meter oleh salah satu pelaku.
Lihat Juga :