6 Fakta Penangkapan Briptu Kaya Raya, Nomor 5 Bikin Malu Polri

Kamis, 12 Mei 2022 - 11:32 WIB
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara, menangkap seorang oknum polisi berinisial Briptu Hasbudi di Bandara Juwata Tarakan, karena memiliki usaha tambang emas ilegal. Foto/iNews TV/Usman Coddang
TARAKAN - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara, dengan cepat mampu meringkus serta mengungkap bisnis gelap yang dijalankan, Briptu Hasbudi, Rabu (4/5/2022). Penangkapan dilakukan Bandara Juwara Tarakan, saat pelaku hendak terbang ke Makassar.

Baca juga: Bintara Polisi Kaya Raya Diringkus Ditreskrimsus Polda Kaltara, Ternyata Miliki Tambang Emas Ilegal



Dari penangkapan Briptu Hasbudi tersebut, polisi berhasil mengungkap sejumlah fakta mencengangkan. Fakta-fakta itu antara lain sebagai berikut:

1. Briptu Hasbudi ditangkap saat hendak terbang ke Makassar. Penangkapan dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy F. Kurniawan di Bandara Juwata Tarakan, pada Rabu (4/5/2022). Penangkapan dilakukan tim gabungan dari Polda Kaltara, dan Polres Tarakan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!