Pascakebakaran, Penghuni Aspol Perintis Veteran Dilarang Membangun Kembali

Senin, 09 Mei 2022 - 16:51 WIB
Sementara itu, Kapolsek Mamajang, Kompol Mariana Taruk Rante mengatakan, jumlah kepala keluarga (KK) di kompleks asrama perintis tersebut sebanyak 32 KK. Jumlah itu sama dengan jumlah unit rumah di lokasi.

"Kita di polsek hanya monitor saja pengamanan tadi saat dilakukan pemagaran di sana. Ada wacana, di lokasi akan dibangun rumah susun. Mirip-mirip dengan rumah susun yang ada di Mapolda Sulsel yang berlantai empat," ucap Kompol Mariana.



Kebakaran itu menghanguakan 32 rumah di kawasan Asrama Polisi tersebut yang terjadi pada Rabu (20/4/2022) lalu.

"Terdapat ratusan orang yang kehilangan tempat tinggal akibat insiden kebakaran itu, dengan total 32 rumah terbakar dan 258 jiwa kehilangan tempat tinggal," tutup Kompol Mariana.
(agn)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content