Pascakebakaran, Penghuni Aspol Perintis Veteran Dilarang Membangun Kembali
Senin, 09 Mei 2022 - 16:51 WIB
Sementara itu, Kapolsek Mamajang, Kompol Mariana Taruk Rante mengatakan, jumlah kepala keluarga (KK) di kompleks asrama perintis tersebut sebanyak 32 KK. Jumlah itu sama dengan jumlah unit rumah di lokasi.
"Kita di polsek hanya monitor saja pengamanan tadi saat dilakukan pemagaran di sana. Ada wacana, di lokasi akan dibangun rumah susun. Mirip-mirip dengan rumah susun yang ada di Mapolda Sulsel yang berlantai empat," ucap Kompol Mariana.
Kebakaran itu menghanguakan 32 rumah di kawasan Asrama Polisi tersebut yang terjadi pada Rabu (20/4/2022) lalu.
"Terdapat ratusan orang yang kehilangan tempat tinggal akibat insiden kebakaran itu, dengan total 32 rumah terbakar dan 258 jiwa kehilangan tempat tinggal," tutup Kompol Mariana.
"Kita di polsek hanya monitor saja pengamanan tadi saat dilakukan pemagaran di sana. Ada wacana, di lokasi akan dibangun rumah susun. Mirip-mirip dengan rumah susun yang ada di Mapolda Sulsel yang berlantai empat," ucap Kompol Mariana.
Kebakaran itu menghanguakan 32 rumah di kawasan Asrama Polisi tersebut yang terjadi pada Rabu (20/4/2022) lalu.
"Terdapat ratusan orang yang kehilangan tempat tinggal akibat insiden kebakaran itu, dengan total 32 rumah terbakar dan 258 jiwa kehilangan tempat tinggal," tutup Kompol Mariana.
(agn)
tulis komentar anda