Pascakebakaran, Penghuni Aspol Perintis Veteran Dilarang Membangun Kembali

Senin, 09 Mei 2022 - 16:51 WIB
Penghuni asrama polisi Perintis di Jalan Veteran dilarang membangun kembali pasca kebakaran. Foto: Sindonews/Ansar Jumasang
MAKASSAR - Penghuni Komplek Asrama Polisi Perintis di Jalan Veteran Selatan, Makassar, terlibat adu mulut dengan aparat kepolisian. Mereka menolak untuk dipindahkan dari rumah dinas milik Polri tersebut, Senin (9/5/2022).

Kepala Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sulsel, AKBP Abd Aziz turun langsung menemui perwakilan penghuni rumah dinas tersebut.



Baca Juga: 32 Rumah di Asrama Polisi Jalan Veteran Makassar Ludes Terbakar

Dirinya juga mengimbau agar penghuni rumah dinas itu tidak melakukan aktivitas pembangunan di lokasi pascakebakaran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!