Pascakebakaran, Penghuni Aspol Perintis Veteran Dilarang Membangun Kembali

Senin, 09 Mei 2022 - 16:51 WIB
Penghuni asrama polisi Perintis di Jalan Veteran dilarang membangun kembali pasca kebakaran. Foto: Sindonews/Ansar Jumasang
MAKASSAR - Penghuni Komplek Asrama Polisi Perintis di Jalan Veteran Selatan, Makassar, terlibat adu mulut dengan aparat kepolisian. Mereka menolak untuk dipindahkan dari rumah dinas milik Polri tersebut, Senin (9/5/2022).

Kepala Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sulsel, AKBP Abd Aziz turun langsung menemui perwakilan penghuni rumah dinas tersebut.





Dirinya juga mengimbau agar penghuni rumah dinas itu tidak melakukan aktivitas pembangunan di lokasi pascakebakaran.

"Atas perintah bapak Kapolda Sulsel, tidak ada yang membangun di lokasi kebakaran asrama perintis di jalan Veteran Selatan Kecamatan Mamajang," tuturnya, Senin (9/5/2022).

Di lokasi, polisi juga melakukan pemagaran. Para penghuni diimbau untuk pindah ke rumah kerabat. Atau mengusulkan permintaan untuk menempati Asrama Plet Maesonet dan Balla Bhayangkara.

Sementara penghuni rumah dinas yang masih aktif sebagai anggota Polri dianjurkan untuk memanfaatkan Asabri mengambil rumah di perumahan.

"Ada pun kebijakan pimpinan untuk merapikan asrama perintis tersebut, karena di lokasi tersebut akan dibangun rumah susun," ujar AKBP Aziz.

Salah satu ibu-ibu perwakilan penghuni rumah dinas itu, meminta untuk bertemu langsung dengan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content