Pascakebakaran, Penghuni Aspol Perintis Veteran Dilarang Membangun Kembali
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Penghuni Komplek Asrama Polisi Perintis di Jalan Veteran Selatan, Makassar, terlibat adu mulut dengan aparat kepolisian. Mereka menolak untuk dipindahkan dari rumah dinas milik Polri tersebut, Senin (9/5/2022).
Kepala Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sulsel, AKBP Abd Aziz turun langsung menemui perwakilan penghuni rumah dinas tersebut.
Dirinya juga mengimbau agar penghuni rumah dinas itu tidak melakukan aktivitas pembangunan di lokasi pascakebakaran.
"Atas perintah bapak Kapolda Sulsel, tidak ada yang membangun di lokasi kebakaran asrama perintis di jalan Veteran Selatan Kecamatan Mamajang," tuturnya, Senin (9/5/2022).
Di lokasi, polisi juga melakukan pemagaran. Para penghuni diimbau untuk pindah ke rumah kerabat. Atau mengusulkan permintaan untuk menempati Asrama Plet Maesonet dan Balla Bhayangkara.
Sementara penghuni rumah dinas yang masih aktif sebagai anggota Polri dianjurkan untuk memanfaatkan Asabri mengambil rumah di perumahan.
"Ada pun kebijakan pimpinan untuk merapikan asrama perintis tersebut, karena di lokasi tersebut akan dibangun rumah susun," ujar AKBP Aziz.
Salah satu ibu-ibu perwakilan penghuni rumah dinas itu, meminta untuk bertemu langsung dengan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana.
Sementara itu, Kapolsek Mamajang, Kompol Mariana Taruk Rante mengatakan, jumlah kepala keluarga (KK) di kompleks asrama perintis tersebut sebanyak 32 KK. Jumlah itu sama dengan jumlah unit rumah di lokasi.
"Kita di polsek hanya monitor saja pengamanan tadi saat dilakukan pemagaran di sana. Ada wacana, di lokasi akan dibangun rumah susun. Mirip-mirip dengan rumah susun yang ada di Mapolda Sulsel yang berlantai empat," ucap Kompol Mariana.
Kebakaran itu menghanguakan 32 rumah di kawasan Asrama Polisi tersebut yang terjadi pada Rabu (20/4/2022) lalu.
"Terdapat ratusan orang yang kehilangan tempat tinggal akibat insiden kebakaran itu, dengan total 32 rumah terbakar dan 258 jiwa kehilangan tempat tinggal," tutup Kompol Mariana.
Kepala Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sulsel, AKBP Abd Aziz turun langsung menemui perwakilan penghuni rumah dinas tersebut.
Dirinya juga mengimbau agar penghuni rumah dinas itu tidak melakukan aktivitas pembangunan di lokasi pascakebakaran.
"Atas perintah bapak Kapolda Sulsel, tidak ada yang membangun di lokasi kebakaran asrama perintis di jalan Veteran Selatan Kecamatan Mamajang," tuturnya, Senin (9/5/2022).
Di lokasi, polisi juga melakukan pemagaran. Para penghuni diimbau untuk pindah ke rumah kerabat. Atau mengusulkan permintaan untuk menempati Asrama Plet Maesonet dan Balla Bhayangkara.
Sementara penghuni rumah dinas yang masih aktif sebagai anggota Polri dianjurkan untuk memanfaatkan Asabri mengambil rumah di perumahan.
"Ada pun kebijakan pimpinan untuk merapikan asrama perintis tersebut, karena di lokasi tersebut akan dibangun rumah susun," ujar AKBP Aziz.
Salah satu ibu-ibu perwakilan penghuni rumah dinas itu, meminta untuk bertemu langsung dengan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana.
Sementara itu, Kapolsek Mamajang, Kompol Mariana Taruk Rante mengatakan, jumlah kepala keluarga (KK) di kompleks asrama perintis tersebut sebanyak 32 KK. Jumlah itu sama dengan jumlah unit rumah di lokasi.
"Kita di polsek hanya monitor saja pengamanan tadi saat dilakukan pemagaran di sana. Ada wacana, di lokasi akan dibangun rumah susun. Mirip-mirip dengan rumah susun yang ada di Mapolda Sulsel yang berlantai empat," ucap Kompol Mariana.
Kebakaran itu menghanguakan 32 rumah di kawasan Asrama Polisi tersebut yang terjadi pada Rabu (20/4/2022) lalu.
"Terdapat ratusan orang yang kehilangan tempat tinggal akibat insiden kebakaran itu, dengan total 32 rumah terbakar dan 258 jiwa kehilangan tempat tinggal," tutup Kompol Mariana.
(agn)