Bupati dan Wabup Sidak, 60 Persen ASN Absen Sisanya Tanpa Kabar
Senin, 09 Mei 2022 - 13:01 WIB
KARAWANG - Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan Wakil Bupati Aep Syaepuloh melakukan sidak kesejumlah kantor OPD hari pertama masuk kerja, Senin(9/5/22). Dalam sidak tersebut diketahui baru 60% ASN Karawang absen kerja. Meski diberlakukan WFH namun ASN wajib sudah berada di Karawang.
"Hari ini saya bersama bapak wakil bupati mengunjungi sejumlah OPD untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Dari laporan Badan Kepegawaian diketahui baru 60% ASN yang absen secara digital. Namun karena ada gangguan jaringan, kami masih memberi kesempatan ASN untuk absen," kata Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana.
Menurut Cellica, ASN Karawang terhitung mulai hari ini, Senin (9/5) wajib masuk kerja. Namun pengecualian bagi ASN yang saat musim mudik menjalankan tugas. "Ada beberapa OPD yang menjalankan tugas penanganan mudik. Jadj kepada mereka kami berikan toleransi. Namun bagi yang lain tetap harus masuk kerja," katanya.
Baca: Polisi Kantongi Identitas Pembunuh Janda Muda, Pelaku Bukan Orang Jauh.
Menurut Cellica, meski saat sidak absen baru 60%, namun ASN masih diberi kesempatan untuk absen hingga pukul 11.00 WIB. Alasannya, karena sempat terjadi gangguan jaringan sehingga kemungkinan ASN kesulitan absen.
"Kita tunggu hingga siang ini memberi kesempatan untuk absen. Bisa jadi mereka sudah absen namun sulit mengakses karena gangguan dalam jaringan," katanya.
Baca Juga: Sadis! Janda Muda Tewas dengan Sabetan Senjata Tajam di Leher dan Perut.
Celiica mengatakan, Pemkab Karawang menerapkan WFH bagi ASN. Namun khusus untuk pelayanan publik harus masuk kantor karena pelayanan tidak boleh berhenti. "Jadi WFH kita berlakukan, namun pelayanan publik tidak boleh berhenti," pungkasnya.
"Hari ini saya bersama bapak wakil bupati mengunjungi sejumlah OPD untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Dari laporan Badan Kepegawaian diketahui baru 60% ASN yang absen secara digital. Namun karena ada gangguan jaringan, kami masih memberi kesempatan ASN untuk absen," kata Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana.
Menurut Cellica, ASN Karawang terhitung mulai hari ini, Senin (9/5) wajib masuk kerja. Namun pengecualian bagi ASN yang saat musim mudik menjalankan tugas. "Ada beberapa OPD yang menjalankan tugas penanganan mudik. Jadj kepada mereka kami berikan toleransi. Namun bagi yang lain tetap harus masuk kerja," katanya.
Baca: Polisi Kantongi Identitas Pembunuh Janda Muda, Pelaku Bukan Orang Jauh.
Menurut Cellica, meski saat sidak absen baru 60%, namun ASN masih diberi kesempatan untuk absen hingga pukul 11.00 WIB. Alasannya, karena sempat terjadi gangguan jaringan sehingga kemungkinan ASN kesulitan absen.
"Kita tunggu hingga siang ini memberi kesempatan untuk absen. Bisa jadi mereka sudah absen namun sulit mengakses karena gangguan dalam jaringan," katanya.
Baca Juga: Sadis! Janda Muda Tewas dengan Sabetan Senjata Tajam di Leher dan Perut.
Celiica mengatakan, Pemkab Karawang menerapkan WFH bagi ASN. Namun khusus untuk pelayanan publik harus masuk kantor karena pelayanan tidak boleh berhenti. "Jadi WFH kita berlakukan, namun pelayanan publik tidak boleh berhenti," pungkasnya.
(nag)
tulis komentar anda