Digerebek Brimob saat Asyik Ngamar Bersama Pendeta, Polwan Brigpol HH Terancam Sanksi Etik dan Pidana Perzinaan

Senin, 09 Mei 2022 - 06:22 WIB
Baca juga: Kisah Cinta Sultan Syarif Kasim II dan Ratu Wilhelmina Bersemi di Antara Kolonialisme dan Kecamuk Perang

"Penggerebekan dilakukan suaminya sendiri, yang juga merupakan anggota Polri," tutur Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Mohammad Rum Ohoirat. Penggerebekan Polwan Brigpol HH terjadi di rumah pendeta SA yang ada di Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku.

Polwan yang bertugas di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease tersebut, kini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Maluku. Rum Ohoirat menyebut, ada dua persoalan yang menjerat oknum Polwan tersebut, yakni persoalan etik sebagai anggota Polri yang ditangani Bidpropam Polda Maluku, dan persoalan pidana perzinaan yang ditangani Ditreskrimsus Polda Maluku.

Baca juga: Gempar! Polwan Digerebek Brimob saat Asyik Ngamar dengan Pendeta, Ternyata Bertugas di Polresta Ini

Penggerebekan ini berawal dari kecurigaan suami Polwan Brigpol HH, karena melihat istrinya ke luar rumah tengah malam. Lalu, suami Polwan tersebut, secara diam-diam mengikuti istrinya. Dan alangkah kagetnya, saat melihat istrinya masuk ke rumah pribadi dan berduaan bersama pendeta SA yang statusnya juga telah beristri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!