Bapak dan Anak di Ponorogo Dijebloskan Tahanan Gara-gara Petasan dan Balon Udara

Sabtu, 07 Mei 2022 - 23:50 WIB
Bapak dan anak di Kabupaten Ponorogo, dijebloskan ke tahanan usai tertangkap memproduksi petasan dan balon udara. Foto/iNews TV/Ahmad Subekhi
PONOROGO - Bapak dan anak di Kabupaten Ponorogo, harus merasakan dinginnya sel tahanan Polres Ponorogo, usai keduanya ditangkap karena memproduksi petasan dan balon udara. Warga Desa Carangrejo, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo ini ditangkap, karena aksinya sangat membahayakan masyarakat.

Baca juga: Ledakan Petasan di Kediri Hancurkan Rumah dan Lukai 4 Orang, Polisi Tetapkan 1 Tersangka



Petasan yang biasa diterbangkan dengan balon udara, sangat membahayakan keselamatan penerbangan, serta bisa memicu kebakaran. Bapak dan anak berinisial JA, dan AA hanya bisa pasrah saat digelandang ke Polres Ponorogo, untuk menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Ponorogo.

Wakapolres Ponorogo, Kompol Meiridiani mengatakan, penangkapan kedua tersangka ini berawal dari penangkapan AA (19). "AA ditangkap saat membawa petasan. Mengetahui anaknya ditangkap, JA berupaya menyembunyikan petasan produksinya," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!