Kent: Protokol Kesehatan di Mal dan Taman Rekreasi Harus Diawasi Ketat

Sabtu, 20 Juni 2020 - 18:35 WIB
"Pengawasan dari Pemprov DKI Jakarta harus sangat ketat. Jangan main-main dan jangan ada toleransi terhadap pelanggar protokol kesehatan, kalau mau pandemi covid-19 ini cepat selesai. Harus ada sanksi yang tegas kepada mal dan tenantnya, kalau di lapangan ditemukan bukti tidak bisa melakukan standar protokol kesehatan. Harus dicabut izin operasinya dan juga kontraknya, harus diputus bagi tenant yang melanggar," tegas anggota Fraksi PDIP itu.

Menurut Kent, jika pengunjung taman rekreasi maupun mal tidak mengindahkan protokol kesehatan maka dikhawatirkan bisa menjadi kluster penyebaran kasus baru virus corona. (Baca juga: Pengelola Mal Diingatkan Tidak Gelar Acara yang Undang Kerumunan)

"Kalau tidak diawasi dengan ketat, akan berpotensi penyebaran virus semakin meluas dan tidak selesai-selesai, Karena saat ini penyebaran virus corona di Jakarta belum menunjukkan penurunan yang signifikan. Jadi jangan terlalu eforia terkait dengan pelonggaran ini, di khawatirkan bisa menjadi gelombang kedua Wabah Covid-19," tuturnya.

Kent berpandangan, relaksasi pembukaan taman rekreasi dan mal boleh saja dilakukan asalkan curva penyebaran Covid-19 sudah menurun atau landai, khususnya di DKI Jakarta. Jika tidak, akan bisa terjadi gelombang kedua wabah covid-19.

Kent pun mengimbau kepada warga Jakarta khususnya, jika hendak berpergian ke taman rekreasi dan mal, agar benar-benar mengindahkan protokol kesehatan covid-19, seperti jaga jarak, memakai masker, dan menyiapkan hand sanitizer.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!