Kent: Protokol Kesehatan di Mal dan Taman Rekreasi Harus Diawasi Ketat

Sabtu, 20 Juni 2020 - 18:35 WIB
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menegaskan pembukaan taman rekreasi dan mal ini harus seimbang. Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali membuka aktivitas sejumlah taman rekreasi dan mal saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Hari ini, sejumlah tempat hiburan baik outdoor maupun indoor sudah kembali beroperasi.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menegaskan, pembukaan taman rekreasi dan mal ini harus seimbang. Wajib disertai dengan sejumlah pelaksanaan aturan protokol kesehatan covid-19, seperti jaga jarak, memakai masker, dan separuh kapasitas pengunjung.



"Protokol kesehatan covid-19 harus benar-benar dilakukan dengan ketat agar bisa meminimalisir angka penyebaran virus covid-19, saat taman rekreasi dan mal dibuka," kata Kenneth dalam keterangannya, Sabtu (20/6/2020). (Baca juga: Mulai Beroperasi, Begini Suasana Baru Mal pada Masa Transisi)

Pria yang kerap disapa Kent itu meminta kepada para petugas mal hingga para tenant dan petugas di taman rekreasi diwajibkan untuk menggunakan masker atau face shield, ketika melayani pelanggan atau berjaga-jaga di lokasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!