Calo SIM Menjamur, Satlantas Polres Depok Gandeng Satreskrim

Sabtu, 20 Juni 2020 - 17:57 WIB
Petugas berkeliling ke seluruh area dan memantau pergerakan tiap pemohon. Jika ada yang kedapatan menjadi biro jasa maka akan segera ditindak. “Razia ini rutin kami lakukan. Kami ingin memberantas praktik percaloan yang dilaporkan masyarakat,” kata Kasat Lantas Polrestro Depok Kompol Erwin Aras Genda, Sabtu (20/6/2020).

Pihaknya akan rutin menggelar razia dengan menggandeng Tim Reskrim dan Provost. “Kalau kedapatan (mencalo) langsung kami tindak dan diserahkan ke Reskrim,” tegasnya. (Baca juga: Rebutan Gadis Idaman, Dua ABG di Depok Baku Hantam)

Dia mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan iming-iming yang diucapkan oleh pelaku calo. “Biasanya modus mereka menawarkan jasa cepat dengan harga yang tentu saja bisa berkali-kali lipat dari biaya biaya normal. Saya tekankan, tidak ada itu istilah jalur khusus, jadi jangan percaya dengan hal-hal seperti itu,” tegasnya

Di tempat yang sama, Kanit Regident Satlantas Polres Metro Depok, AKP Agung Permana, mengatakan, seluruh pemohon wajib mengikuti prosedur yang berlaku demi keamanan diri sendiri. “Karena SIM itu kan digunakan untuk kita berkendara. Ini untuk keamanan diri sendiri dan orang lain. Bisa berbahaya jika belum mampu berkendara tapi punya SIM,” katanya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!