Pertamina Bergolak, Serikat Pekerja Tolak Holding dan Subholding
Sabtu, 20 Juni 2020 - 10:20 WIB
(Baca juga: Gerhana Matahari, Kemenag Imbau Daerah Aman Covid-19 Gelar Salat Kusuf )
"Kami tidak akan diam, karena Pertamina ini tidak hanya untuk hari ini saja, tetapi untuk masa yang akan datang. Aksi ini akan terus berlanjut dengan intensitas lebih tinggi sesuai dengan peraturan perundangan. Sudah ada 19 Serikat Pekerja di bawah naungan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu, telah melakukan aksi secara bergelombang dengan harapan dapat mengubah kebijakan Menteri BUMN," kata Titol Dalimunthe
Jika tuntutan pekerja tidak dikabulkan, aksi tersebut akan terus dilakukan di seluruh sentra bisnis Pertamina, mulai dari Sabang sampai Merauke. Bahkan serikat pekerja sedang melakukan upaya hukum untuk menggugurkan keputusan Menteri BUMN dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara maupun Mahkamah Kontitusi.
"Kami tidak akan diam, karena Pertamina ini tidak hanya untuk hari ini saja, tetapi untuk masa yang akan datang. Aksi ini akan terus berlanjut dengan intensitas lebih tinggi sesuai dengan peraturan perundangan. Sudah ada 19 Serikat Pekerja di bawah naungan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu, telah melakukan aksi secara bergelombang dengan harapan dapat mengubah kebijakan Menteri BUMN," kata Titol Dalimunthe
Jika tuntutan pekerja tidak dikabulkan, aksi tersebut akan terus dilakukan di seluruh sentra bisnis Pertamina, mulai dari Sabang sampai Merauke. Bahkan serikat pekerja sedang melakukan upaya hukum untuk menggugurkan keputusan Menteri BUMN dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara maupun Mahkamah Kontitusi.
(eyt)
Lihat Juga :