Dirjen AHU Umumkan Ketua Umum Peradi Luhut Pangaribuan
Rabu, 27 April 2022 - 22:14 WIB
JAKARTA - Kementerian Hukum & Ham melalui Dirjen AHU mengumumkan, bahwa Ketua Umum Peradi adalah Luhut Pangaribuan dan Sekjen Soegeng Teguh Santoso melalui SK AHU - 0000859.AH.01.08 tahun 2022.
Dalam pengumuman itu juga disebutkan, SK pengesahan pendirian Peradi dalam AHU-120.AH.01.06 tahun 2009 sebagai Ketua Umum Otto Hasibuan dan Sekjen Harry Ponto.
Wakil Ketua Peradi DPC Medan Dwi Sinaga mengatakan, pengumuman oleh Dirjen AHU terkait Ketua Umum Peradi yang disahkan oleh Menkumham adalah Luhut Pangaribuan agar masyarakat luas yang menyimpulkan gunjang-ganjing siapa yang sah dan tidak sah.
"Pengumuman ini mempertegas kepada masyarakat terkait Peradi yang didaftarkan ke dirjen AHU adalah kepengurusan Luhut Pangaribuan sebagai Ketua Umum Peradi yang sah. Sehingga gunjang-ganjing siapa yang sah dan tidak sah sudah terbukti, kita tidak ingin diplesetkan lagi," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Rabu (27/4/2022).
Sementara itu, Soegeng Teguh Santoso selaku Sekjen Peradi Luhut Pangaribuan tahun 2015-2020 mengatakan, terkait Peradi ini didapatkannya dari ketua DPN (Dewan Pengacara Nasional) Dr. Faizal Hafied, jam 06.00 WIB.
"Info yang mengejutkan advokad Hotman Paris sudah memenangkan pertandingan sebelum dimulai, karena pemerintah melalui Dirjen AHU mengesahkan kepengurusan Peradi di bawah kepemimpinan Luhut Pangaribuan," tukasnya.
Dalam pengumuman itu juga disebutkan, SK pengesahan pendirian Peradi dalam AHU-120.AH.01.06 tahun 2009 sebagai Ketua Umum Otto Hasibuan dan Sekjen Harry Ponto.
Wakil Ketua Peradi DPC Medan Dwi Sinaga mengatakan, pengumuman oleh Dirjen AHU terkait Ketua Umum Peradi yang disahkan oleh Menkumham adalah Luhut Pangaribuan agar masyarakat luas yang menyimpulkan gunjang-ganjing siapa yang sah dan tidak sah.
Baca Juga
"Pengumuman ini mempertegas kepada masyarakat terkait Peradi yang didaftarkan ke dirjen AHU adalah kepengurusan Luhut Pangaribuan sebagai Ketua Umum Peradi yang sah. Sehingga gunjang-ganjing siapa yang sah dan tidak sah sudah terbukti, kita tidak ingin diplesetkan lagi," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Rabu (27/4/2022).
Sementara itu, Soegeng Teguh Santoso selaku Sekjen Peradi Luhut Pangaribuan tahun 2015-2020 mengatakan, terkait Peradi ini didapatkannya dari ketua DPN (Dewan Pengacara Nasional) Dr. Faizal Hafied, jam 06.00 WIB.
"Info yang mengejutkan advokad Hotman Paris sudah memenangkan pertandingan sebelum dimulai, karena pemerintah melalui Dirjen AHU mengesahkan kepengurusan Peradi di bawah kepemimpinan Luhut Pangaribuan," tukasnya.
(san)
tulis komentar anda