Jelang May Day, Dirintelkam Polda Sulsel Temui Serikat Buruh di Makassar

Selasa, 26 April 2022 - 23:21 WIB
'Harapan kami kebijakan pemerintah terkait UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dapat menjadi inkonstitusional atau dicabut, karena sangat merugikan pihak pekerja atau buruh. Semoga pemerintah dapat mendengar aspirasi kami, karena itulah salah satu dasar serikat pekerja atau buruh menggelar unjuk rasa,'' ucap Andi Mallanti.

Baca juga: Buruh Ingin Gelar Aksi May Day di JIS, Ini Kata Wagub DKI

Dirinya juga bilang, May Day tahun 2022 kali ini kondisi Indonesia sedang dalam cengkraman oligarki, maka itulah pemicu serikat pekerja atau buruh melayangkan berbagai tuntutan.

''Contohnya UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta beberapa turunannya merupakan bentuk ketidakadilan bagi kaum buruh atau pekerja karena mengatur persoalan upah yang merupakan hal paling penting bagi kaum buruh atau pekerja,'' sambungnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!