Cegah Penularan Covid-19, Perusahaan Utamakan Kesehatan Pekerja
Jum'at, 19 Juni 2020 - 22:49 WIB
Ia mengemukakan, selain terus melakukan sosialisasi dan pengawasan penerapan protokol kesehatan di tempat kerja, pihaknya juga memberikan bantuan dalam bentuk pemberian masker, multi vitamin, hand sanitizer, dan disinfeksi kepada pekerja. “Bantuan juga kita bagikan kepada pekerja di PT. Bina Busana Internusa sebagai upaya peningkatan kewaspadaan pencegahan penularan Covid-19 di tempat kerja,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Menaker juga mengemukakan bahwa dalam rangka proses pemulihan (recovery) dari dampak pandemi Covid-19, pemerintah mengajak dunia usaha supaya secara berangsur-angsur kembali beraktivitas agar denyut ekonomi berangsur normal. Namun demikian, dalam beraktivitas tidak boleh mengabaikan protokol kesehatan.
“Satu hal penting dari upaya recovery ekonomi di bidang ketenagakerjaan, adalah bagaimana memastikan aktivitas usaha atau industri kembali berjalan, namun pada saat yang sama, di tempat kerja, pekerja juga harus dipastikan aman,” jelasnya.
Menurutnya, perusahaan-perusahaan yang telah dilakukan inpeksi mendadak (sidak) olehnya, sudah menerapkan protokol kesehatan, seperti pembagian jam kerja (shifting) bagi karyawan supaya tidak terjadi penumpukan, baik saat berangkat, istirahat, maupun pulang kerja.
"Perusahaan-perusahaan sudah menerapkan shifting seperti itu. Saya juga ingin memastikan bahwa ketika bekerja secara normal, hak-hak pekerja terpenuhi," pungkas menaker Ida.
Pada kesempatan itu, Menaker juga mengemukakan bahwa dalam rangka proses pemulihan (recovery) dari dampak pandemi Covid-19, pemerintah mengajak dunia usaha supaya secara berangsur-angsur kembali beraktivitas agar denyut ekonomi berangsur normal. Namun demikian, dalam beraktivitas tidak boleh mengabaikan protokol kesehatan.
“Satu hal penting dari upaya recovery ekonomi di bidang ketenagakerjaan, adalah bagaimana memastikan aktivitas usaha atau industri kembali berjalan, namun pada saat yang sama, di tempat kerja, pekerja juga harus dipastikan aman,” jelasnya.
Menurutnya, perusahaan-perusahaan yang telah dilakukan inpeksi mendadak (sidak) olehnya, sudah menerapkan protokol kesehatan, seperti pembagian jam kerja (shifting) bagi karyawan supaya tidak terjadi penumpukan, baik saat berangkat, istirahat, maupun pulang kerja.
"Perusahaan-perusahaan sudah menerapkan shifting seperti itu. Saya juga ingin memastikan bahwa ketika bekerja secara normal, hak-hak pekerja terpenuhi," pungkas menaker Ida.
(srf)
Lihat Juga :