Diduga Sebar Hoaks, DPC Peradi se-Jabar Somasi Hotman Paris

Selasa, 26 April 2022 - 14:29 WIB
Roelly tak menampik adanya putusan tersebut. Akan tetapi, merujuk pada pernyataan Mahkamah Agung (MA), seluruh anggota DPN Peradi di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan masih bisa bersidang dan tak terpengaruh putusan itu.

"Sehingga, ucapan yang disampaikan oleh Hotman Paris Hutapea adalah tafsir yang bersangkutan yang patut diduga menyesatkan dan menimbulkan kegaduhan, khususnya di dunia advokat," tegasnya lagi.

Baca: Berkelakar dengan Prabowo, Hotman Paris: Thank You Bos

Dalam kesempatan itu, poin demi poin surat somasi dibacakan bergantian oleh para perwakilan DPC Peradi se-Jabar. Dalam surat somasi itu juga ditegaskan bahwa DPN Peradi di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan sah dan tidak ada satu pun alasan yang dapat membatalkan hasil musyawarah nasional.

"Dengan demikian organisasi di bawah kepemimpinan Otto adalah organisasi advokat yang sah," tegas Roelly lagi.

Sebelumnya diberitakan, DPC Peradi Kota Bandung resmi melaporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda Jabar. Pengacara kondang itu dinilai telah menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait DPN Peradi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!