Kejati DKI Sita Satu Kontainer Berisi Ribuan Minyak Goreng di Pelabuhan Tanjung Priok
Selasa, 26 April 2022 - 05:53 WIB
Kejati DKI Jakarta menggeledah dan menyita satu kontainer berisi ribuan karton minyak goreng di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tim jaksa penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap satu kontainer berisi ribuan karton minyak goreng di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin 25 April 2022.
Kuat dugaan barang bukti tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi eskpor minyak goreng. "Tim penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta telah melakukan penyitaan dan penyegelan terhadap 1 unit kontainer Nomor: BEAU 473739-6," kata Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam.
Dia mengatakan, satu kontainer yang disita atau disegel dengan ukuran 40 feet yang berisikan 1.835 karton minyak goreng kemasan merek yang disimpan di Jakarta International Container Terminal (JICT) I Pelabuhan Tanjung Priok. "Bahwa 1.835 karton minyak goreng kemasan tersebut sebelumnya akan diekspor ke negara tujuan Hong Kong," tuturnya.
Baca juga: Kasus Ekspor Minyak Goreng, Kejagung Periksa Kepala Biro Hukum Kemendag
Kuat dugaan barang bukti tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi eskpor minyak goreng. "Tim penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta telah melakukan penyitaan dan penyegelan terhadap 1 unit kontainer Nomor: BEAU 473739-6," kata Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam.
Dia mengatakan, satu kontainer yang disita atau disegel dengan ukuran 40 feet yang berisikan 1.835 karton minyak goreng kemasan merek yang disimpan di Jakarta International Container Terminal (JICT) I Pelabuhan Tanjung Priok. "Bahwa 1.835 karton minyak goreng kemasan tersebut sebelumnya akan diekspor ke negara tujuan Hong Kong," tuturnya.
Baca juga: Kasus Ekspor Minyak Goreng, Kejagung Periksa Kepala Biro Hukum Kemendag
Lihat Juga :