Kabar Gembira! THR 6.500 ASN Pemkab Gowa Cair Hari Ini

Senin, 25 April 2022 - 15:11 WIB
THR dari 6.500 ASN lingkup Pemkab Gowa akhirnya mulai dicairkan pada hari ini. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
GOWA - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mulai dibayarkan pada Senin (25/4/2022) hari ini.

Kepala Badan Pengelolaan pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gowa , Karim Dania, menuturkan pembayaran THR ASN Gowa ini, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) yang selanjutnya dibuatkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk proses pembayarannya.





Baca Juga: Pemkab Gowa Siapkan Rp30 Miliar untuk THR ASN
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!