Kabar Gembira! THR 6.500 ASN Pemkab Gowa Cair Hari Ini
Senin, 25 April 2022 - 15:11 WIB
GOWA - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mulai dibayarkan pada Senin (25/4/2022) hari ini.
Kepala Badan Pengelolaan pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gowa , Karim Dania, menuturkan pembayaran THR ASN Gowa ini, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) yang selanjutnya dibuatkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk proses pembayarannya.
Baca Juga: Pemkab Gowa Siapkan Rp30 Miliar untuk THR ASN
"Sudah ada perbup untuk proses pembayaran, jadi hari Minggu itu sudah rampung administrasi. Selanjutnya hari ini dananya sudah ada di Bank Pembangunan Daerah (BPD)," ujar dia.
Karim menyebut total ada 6.500 ASN lebih di Gowa yang menerima THR pada tahun ini. Adapun jumlah anggaran yang dialokasikan cukup besar mencapai Rp31 miliar.
Baca Juga: Pemkab Gowa Segera Bayarkan THR dan Gaji 13 untuk ASN
Kepala Badan Pengelolaan pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gowa , Karim Dania, menuturkan pembayaran THR ASN Gowa ini, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) yang selanjutnya dibuatkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk proses pembayarannya.
Baca Juga: Pemkab Gowa Siapkan Rp30 Miliar untuk THR ASN
"Sudah ada perbup untuk proses pembayaran, jadi hari Minggu itu sudah rampung administrasi. Selanjutnya hari ini dananya sudah ada di Bank Pembangunan Daerah (BPD)," ujar dia.
Karim menyebut total ada 6.500 ASN lebih di Gowa yang menerima THR pada tahun ini. Adapun jumlah anggaran yang dialokasikan cukup besar mencapai Rp31 miliar.
Baca Juga: Pemkab Gowa Segera Bayarkan THR dan Gaji 13 untuk ASN
(tri)
tulis komentar anda