Berkah Jelang Lebaran, 1.340 Pegawai Kontrak Teken Perjanjian Kerja di Pemkot Jakut

Senin, 25 April 2022 - 12:43 WIB


Neni memastikan, PPPK yang menandatangani perjanjian kerja ini telah lolos seleksi berbarengan dengan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada awal tahun 2022 lalu.

Guna menghindari kepadatan kapasitas ruangan, penandatanganan perjanjian kerja ini terbagi dalam tiga sesi setiap harinya, yakni pukul 08.00-10.00 WIB, pukul 10.00-12.00 WIB, dan pukul 13.00-15.00 WIB.

"Mereka ini (PPPK yang melangsungkan penandatanganan kerja) telah melalui proses yang panjang mulai dari melamar hingga tes administrasi bersamaan dengan penerimaan CPNS. Kebanyakan mereka bertugas sebagai tenaga pendidik," jelasnya.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!