Kuasa Hukum Akan Perkarakan Fitnah dan Surat Palsu Terkait KSP Indosurya

Jum'at, 19 Juni 2020 - 18:41 WIB
Menurut dia, Henry sebagai pendiri KSP Indosurya sengaja hadir untuk menyatakan dirinya punya itikad baik untuk menyelesaikan. “Kenapa sekarang baru bisa hadir, adalah karena pengurus dan Pak Henry sedang mengevaluasi, dan sekarang sedang proses di PKPU di Peradilan Niaga,” ujarnya. (Baca: Nasabah KSP Indosurya Cipta Kirim Puluhan Karangan Bunga ke Bareskrim Polri)

Pengurus KSP dan Henry, lanjut dia, mempersiapkan proposal bagaimana menyelesaikan kewajiban, sehingga bisa menyelesaikan pembayaran.“Ini memperlihatkan mereka bertanggung jawab dan mau menyelesaikan anggota koperasi, sehingga diharapkan nantinya semia anggota bisa aktif seperti sedia kala,” jelasnya.

Sementara Henry mengatakan, proposal skema penyelesaian tersebut menjadi jalan keluar untuk membuktikan keseriusan pihaknya untuk mengembalikan hak dari para anggota atau calon anggota dari KSP Indosurya Cipta.

Potensi kerugian dari kasus gagal bayar KSP Indosurya Cipta disebut mencapai Rp14 triliun. Pada Jumat ini juga digelar sidang verifikasi bilyet nasabah KSP Indosurya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sebaliknya, pihak KSP menyerahkan semua persoalan dalam proses persidangan. Potensi kerugian ini menurut pengurus, tidaklah sebombastis nilai tersebut.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!