Pemkot Makassar Serahkan Zakat ASN Sebesar Rp142 Juta ke Baznas

Minggu, 24 April 2022 - 15:22 WIB
"Zakat fitrah akan tersalur habis di masjid-masjid. Peruntukannya tidak boleh keluar dari fakir miskin, mualaf, amil, budak, orang berutang, Ibnu Sabil dan fi Sabilillah, dan salah satu yang paling utama adalah beasiswa untuk orang tidak mampu," jelas Ashar.

Ashar mengaku pihaknya tak mematok target untuk jumlah zakat yang terkumpul. Sebab, zakat seyogyanya bersumber dari kesadaran masing-masing setiap individu. Pihaknya pun hanya sebatas mengimbau dan mengingatkan masyarakat.



Di samping itu, pihaknya juga berupaya agar zakat, infak, ataupun sedekah yang biasanya dilakukan mandiri oleh masyarakat, bisa disalurkan dahulu melalui Baznas .

"Kalau Baznas yang salurkan, jumlahnya bisa lebih banyak. Misal dia menyalurkan Rp500 ribu, ketika dititip di Baznas, jumlahnya bisa jadi Rp1 juta. Jadi Baznas yang tambah," pungkasnya.
(tri)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More