Kasus Mafia Tanah Pertamina, Kejati DKI Geledah Sejumlah Tempat di Cianjur

Sabtu, 23 April 2022 - 01:00 WIB
Kejati DKI Jakarta menggeledah sejumlah tempat di Cianjur, terkait kasus dugaan mafia tanah terhadap aset milik PT Pertamina di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur. Foto/Istimewa
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menggeledah sejumlah tempat terkaitkasus dugaan mafia tanah terhadap aset milik PT Pertamina di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur. Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menyita beberapa dokumen.

”Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, telah melakukan tindakan hukum penggeledahan dan penyitaan secara serentak,” kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ashari Syamdalam keterangannya, Jumat (22/4/2022).



Ashari mengatakan, ketiga tempat yang digeledah tersebut berada di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Pertama, tempat tinggal atas nama ALS yang terletak di Kampung Cijati, Desa Sukasari, Cilaku. Baca juga: Usut Mafia Tanah, Kejati DKI Geledah Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!