Galian C Ilegal Disidak Dewan, Pengusaha: Izin Sedang Ditempuh
Jum'at, 19 Juni 2020 - 15:59 WIB
Kasat Pol PP Purwakarta Aula Pamungkas menegaskan, monitoring yang dilakukannya ini sebagai upaya untuk menertibkan setiap aktivitas tambang ilegal.
Sehingga untuk Galian C di Cirende ini pihaknya menutup sementara. "Silakan pengusahanya untuk menempuh perijinan. Kami pun akan berkoordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat," tegasnya.
Sementara itu, dari pihak perusahaan, Surya Iskandar mengaku, selama aktivitas tambang ini tidak pernah mendapat komplain dari warga sekitar. (Baca: Hari-hati, Jalan Nasional di Sukajaya Penuh Tanah Galian C).
Bahkan pihak perusahaan berkontribusi besar terhadap lingkungan, seperti pembangunan infrastruktur dan aksi-aksi sosial lainnya.
"Kami kaget saja dengan adanya sidak ini. Untuk perijinan sedang kita proses. Kami akan menaati terhadap semua peraturan mengenai perijinan. Amdal kita sudah punya dan sempat ada retribusi pajak, hanya ijin penjualannya saja," ungkap Dwi Suryo dan Surya Iskandar.
Sehingga untuk Galian C di Cirende ini pihaknya menutup sementara. "Silakan pengusahanya untuk menempuh perijinan. Kami pun akan berkoordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat," tegasnya.
Sementara itu, dari pihak perusahaan, Surya Iskandar mengaku, selama aktivitas tambang ini tidak pernah mendapat komplain dari warga sekitar. (Baca: Hari-hati, Jalan Nasional di Sukajaya Penuh Tanah Galian C).
Bahkan pihak perusahaan berkontribusi besar terhadap lingkungan, seperti pembangunan infrastruktur dan aksi-aksi sosial lainnya.
"Kami kaget saja dengan adanya sidak ini. Untuk perijinan sedang kita proses. Kami akan menaati terhadap semua peraturan mengenai perijinan. Amdal kita sudah punya dan sempat ada retribusi pajak, hanya ijin penjualannya saja," ungkap Dwi Suryo dan Surya Iskandar.
(nag)
Lihat Juga :