Gelar Ngabuburit, DPC Peradi Jakbar Bahas Soal Legal Fee

Kamis, 21 April 2022 - 02:06 WIB
‎”Klien nanya tarif, begitu kita kasih, klien besoknya tidak telepon lagi. Ada seperti itu, kita harus pintar-pintar cari itu, atau bisa kita kasusnya agak besar, pancingan dulu. Kita taktiknya enggak langsung hantam. Kalau ditanya itu, saya jawabnya relatif. Masing-masing advokat tentunya punya feeling,” ujar Erdi di Jakarta, Rabu 20 April 2022.

‎Ia melanjutkan, penawaran tarif yang relatif mahal karena advokat itu misalnya kantor dan mobilnya mewah serta penampilannya glamor, tentunya klien tidak memandang demikian. Karena yang dinilai adalah kemampua atau kualitasnya.

“Tarif yang mahal, sekarang itu agak sulit karena persaingannya ketat, meskipun berdasarkan rasio Indonesia ini butuh 500 ribu advokat. Sekarang advokat itu banyak di Pulau Jawa, terutama DKI. Nah, itu harus hati-hati masarin,” katanya.

Sementara itu, Riyo ‎menyampaikan, tarif yang diajukan harus logis (make sense) bagi klien. Ia menceritakan, kalau di kantor hukum asing dan klienya asing, mereka lebih suka hitungan per jam. Misalnya, sekian dolar per jam.

“Klien asing lebih menyukainya karena buat mereka lebih transparan, tetapi tidak bisa seenak dirinya, misal 10 jam per hari. Itu akan dinilai oleh kliennya. Itu pengalaman saya saat di law firm asing,” ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!