Gelar Ngabuburit, DPC Peradi Jakbar Bahas Soal Legal Fee

Kamis, 21 April 2022 - 02:06 WIB
‎Untuk memberlakukan skema ini di law firm dan klien lokal, itu rada tidak mungkin. Sedangkan berapa angka yang pas, Riyo juga menyampaikan harus melihat berbagai variabel, di antaranya menilai kemampuan diri, kerumitan perkara, jangka waktu, serta lakukan survei harga pasar.

“Jadi ngobrol saja dahulu, cari ancer-ancer. Survei pasar supaya fee yang rancang untuk klien yang kita itung dengan menilai diri kita itu juga ternya masih masuk di harga pasar,” katanya. Baca juga: Gelar Bansos, Para Advokat Sumbang Ratusan Sembako

Riyo menyampaikan, kalau bisa membuat penawaran seperti itu, menurutnya akan efektif. “Pertama, menilai diri sendiri. Kedua, membuat penawaran dari survei sehingga kita tahu kira-kira ini masuk akal atau tidak,” katanya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!