Hajar 2 Anak Tetangga, Pria di Denpasar Dikerangkeng

Rabu, 20 April 2022 - 20:00 WIB
Tiba-tiba saja pelaku membogem MS dengan tangan mengepal. Rupanya Tanu marah karena anak tetangganya itu bermain di depan kamar kosnya.

Melihat itu, S menghampiri pelaku lalu menanyakan kenapa adiknya dipukul. Alih-alih mendapat jawaban, S malah mendapat perlakuan serupa.

Baca juga: Memilukan! Akibat Jalan Rusak Warga di Sikka Harus Jalan Kaki Panggul Peti Jenazah Sejauh 9 Km

Kakak beradik itu lalu pulang dan mengadu ke ibunya. "Ibu korban lalu melapor," ujar Mikel.

Kepada polisi, Tanu mengaku saat itu sedang mabuk arak. "Pelaku dikenakan pasal 80 ayat (1) atau (2) Jo 76C UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang tentang Perlindungan Anak," tutup Mikel.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!