Apes! 2 Pemuda Dibekuk Polisi Usai Jual Motor Trail Curian di Medsos

Rabu, 20 April 2022 - 19:42 WIB
2 Pemuda berhasil dibekuk polisi usai menjual motor trail hasil curian di Medsos. Foto: Istimewa
KOTAWARINGIN TIMUR - Apes! dua pemuda di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, keduanya dibekuk polisi usai menjual motor curian di media sosial (medsos).

Kedua pelaku adalah HC dan RI berhasil dibekuk anggota Polsek Baamang bersama Satreskrim Polres Kotim.



Baca juga: Demi Upah Rp150 Ribu, Bu Guru di Kotawaringin Timur Rela Jadi Kurir Sabu

"HC menawarkan motor hasil curiannya tersebut di medsos, hingga ketahuan dan kami lakukan penangkapan," ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Rabu (20/4/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!