Apes! 2 Pemuda Dibekuk Polisi Usai Jual Motor Trail Curian di Medsos

Rabu, 20 April 2022 - 19:42 WIB
2 Pemuda berhasil dibekuk polisi usai menjual motor trail hasil curian di Medsos. Foto: Istimewa
KOTAWARINGIN TIMUR - Apes! dua pemuda di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, keduanya dibekuk polisi usai menjual motor curian di media sosial (medsos).

Kedua pelaku adalah HC dan RI berhasil dibekuk anggota Polsek Baamang bersama Satreskrim Polres Kotim.





"HC menawarkan motor hasil curiannya tersebut di medsos, hingga ketahuan dan kami lakukan penangkapan," ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Rabu (20/4/2022).

HC adalah tersangka pertama yang diringkus polisi di wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Darinya, polisi mengamankan barang bukti berupa motocross.

Setelah itu, aparat melakukan interogasi hingga diketahui bahwa aksi pencuriannya tersebut dilakukan bersama RI yang merupakan warga Kecamatan Mentaya Hilir Utara.



Mengetahui hal tersebut, polisi menangkap RI di rumahnya. Ternyata, di lokasi ada dua buah motor metik dan croos yang juga hasil curian.

Keduanya diancam dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-4 KUHP. "Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan, karena diduga kuat kedua kawanan tersebut juga beraksi di sejumlah tempat lainnya," kata Sarpani.
(nic)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content