3 Pasangan Diduga Mesum Kembali Diamankan Tim Terpadu Ramadhan Bone
Rabu, 20 April 2022 - 09:48 WIB
Irfan menyebutkan mereka yang diamankan tidak dapat membuktikan bahwa mereka pasangan sah suami istri.
"Mereka masih berstatus pacaran dan pengakuannya mereka menjalin hubungan kurang lebih dua tahun," sebutnya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kabupaten Bone Andi Akbar menambahkan sejumlah sanksi disiapkan Tim Terpadu untuk memberikan efek jera kepada pasangan mesum yang terjaring.
"Sanksi yang diterapkan ketika para warga yang terjaring razia, mulai dari bertanda tangan surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya hingga dipanggil semua orang tuanya untuk memberikan bimbingan kepada anaknya," katanya.
Oleh karena itu, Akbar meminta semua masyarakat semestinya tidak menodai Ramadhan dengan tindakan amoral.
"Mereka masih berstatus pacaran dan pengakuannya mereka menjalin hubungan kurang lebih dua tahun," sebutnya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kabupaten Bone Andi Akbar menambahkan sejumlah sanksi disiapkan Tim Terpadu untuk memberikan efek jera kepada pasangan mesum yang terjaring.
"Sanksi yang diterapkan ketika para warga yang terjaring razia, mulai dari bertanda tangan surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya hingga dipanggil semua orang tuanya untuk memberikan bimbingan kepada anaknya," katanya.
Oleh karena itu, Akbar meminta semua masyarakat semestinya tidak menodai Ramadhan dengan tindakan amoral.
Lihat Juga :