Balas Dendam, 2 Pemuda di Magelang Hajar 2 Orang sampai Kepala Bocor

Rabu, 20 April 2022 - 08:49 WIB
Kapolsek Salaman, AKP Marsodik menunjukan barang bukti dan pelaku pengeroyokan di Desa Krasak, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang. Foto/Ist.
MAGELANG - Dua pemuda berinisial IAF (17), dan DKP (21) tak berkutik saat diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Salaman. Keduanya diringkus polisi, karena melakukan pengeroyokan dan penganiayaan menggunakan benda keras, hingga mengakibatkan kuku jari telunjuk korbannya lepas dan kepalanya bocor.

Baca juga: Viral, Oknum Polisi di Baubau Diduga Aniaya Bocah 10 Tahun

Aksi penganiayaan yang dilakukan IAF dan DKP terjadi di Desa Krasak, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, pada Minggu (17/4/2022). Aksi penganiayaan yang dilakukan IAF warga Desa Kwaderan, Kecamatan Kajoran, dan DKP warga Kaliabu, Kecamatan Salaman, diduga dipicu dendam.

Penganiayaan tersebut dilakukan kedua pelaku terhadap Mahmudin (27) warga Desa Girirejo, dan Dede Hendriasyah (31) warga Desa Pringombo, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang. Akibat perbuatannya, DKP harus berlebaran di sel tahanan Polsek Salaman.

Baca juga: Mencekam! Tengah Malam Massa Kepung Rumah Dinas Sekda Pamekasan Tuntut Penundaan Pilkades
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!