Awas! Pemudik yang Melanggar Lalu-Lintas di Malang Ditempeli Janur Kuning
Selasa, 19 April 2022 - 15:32 WIB
MALANG - Satlantas Polres Malang menyiapkan serangan janur kuning kepada pelanggar lalu lintas yang melintas selama arus mudik. Penempelan janur kuning ini menjadi bagian dari Operasi Ketupat Semeru 2022 selama lebaran Hari Raya Idul Fitri 2022.
Janur kuning ini nantinya akan ditempelkan di kendaraan baik roda dua maupun empat, yang melanggar. Penempelan janur kuning ini menjadi penanda bagi kendaraan yang terjaring pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Malang selama penyelenggaraan Operasi Ketupat Semeru 2022 saat arus mudik.
Baca juga: Sindikat Pengoplos Elpiji dan Pencurian BBM Bersubsidi Diberangus
Kasatlantas, AKP Agung Fitransyah mengatakan penindakan dengan menggunakan tanda janur kuning ialah salah satu penindakan represif edukatif. "Penindakan represif edukatif, yaitu dengan serangan janur kuning. Dengan artian pelaku pelanggaran akan dihentikan oleh petugas, akan dipasang janur kuning," kata AKP Agung Fitransyah, Senin (18/4/2022).
Tujuan dari pemberian janur kuning ini disebut Agung sebenarnya hanya ingin memberikan edukasi dan mengingatkan kepada masyarakat pentingnya keselamatan berlalu lintas hingga sampai tujuan.
"Ini juga bentuk kehadiran kami kepolisian di tengah masyarakat yang sedang mudik. Ini sebagai bentuk interaksi positif petugas dengan pemudik dalam hal tertib berlalulintas," tuturnya.
Diharapkan dengan melihat pemasangan janur kuning yang terpasang di kendaraan lain, bisa meningkat kewaspadaan terhadap pengemudi tersebut. "Orang yang melihat ada kendaraan terpasang janur kuning biar lebih berhati-hati, membuktikan mereka ada pelanggaran lalu lintas," ucapnya.
Inovasi ini, juga bisa mengingatkan pemudik agar lebih waspada peduli terhadap keselamatan diri pribadi dan sesama pengguna jalan lainnya. "Diharapakan dengan sosialisasi ini, masyarakat bisa memahami akan pentingnya tertib berlalu lintas,” pungkasnya.
Janur kuning ini nantinya akan ditempelkan di kendaraan baik roda dua maupun empat, yang melanggar. Penempelan janur kuning ini menjadi penanda bagi kendaraan yang terjaring pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Malang selama penyelenggaraan Operasi Ketupat Semeru 2022 saat arus mudik.
Baca juga: Sindikat Pengoplos Elpiji dan Pencurian BBM Bersubsidi Diberangus
Kasatlantas, AKP Agung Fitransyah mengatakan penindakan dengan menggunakan tanda janur kuning ialah salah satu penindakan represif edukatif. "Penindakan represif edukatif, yaitu dengan serangan janur kuning. Dengan artian pelaku pelanggaran akan dihentikan oleh petugas, akan dipasang janur kuning," kata AKP Agung Fitransyah, Senin (18/4/2022).
Tujuan dari pemberian janur kuning ini disebut Agung sebenarnya hanya ingin memberikan edukasi dan mengingatkan kepada masyarakat pentingnya keselamatan berlalu lintas hingga sampai tujuan.
"Ini juga bentuk kehadiran kami kepolisian di tengah masyarakat yang sedang mudik. Ini sebagai bentuk interaksi positif petugas dengan pemudik dalam hal tertib berlalulintas," tuturnya.
Diharapkan dengan melihat pemasangan janur kuning yang terpasang di kendaraan lain, bisa meningkat kewaspadaan terhadap pengemudi tersebut. "Orang yang melihat ada kendaraan terpasang janur kuning biar lebih berhati-hati, membuktikan mereka ada pelanggaran lalu lintas," ucapnya.
Inovasi ini, juga bisa mengingatkan pemudik agar lebih waspada peduli terhadap keselamatan diri pribadi dan sesama pengguna jalan lainnya. "Diharapakan dengan sosialisasi ini, masyarakat bisa memahami akan pentingnya tertib berlalu lintas,” pungkasnya.
(msd)
tulis komentar anda