Pemprov Sulsel Siapkan Anggaran Rp119 Miliar Bayar THR ASN
Selasa, 19 April 2022 - 17:21 WIB
Pemerintah Provinsi Sulsel bakal mencairkan pembayaran THR untuk ASN pada pekan ini. Foto: Sindonews/Ilustrasi
MAKASSAR - Tunjangan Hari Raya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan bakal dicairkan pekan ini.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Muhammad Rasyid mengatakan, pihaknya telah menerima Peraturan Pemerintah (PP) 16/2022 tentang THR dan Gaji ke-13 Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2022.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Berkomitmen Mendorong Implementasi K3
Pihaknya pun sementara menindaklanjuti PP tersebut untuk dibuatkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pencairannya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Muhammad Rasyid mengatakan, pihaknya telah menerima Peraturan Pemerintah (PP) 16/2022 tentang THR dan Gaji ke-13 Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2022.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Berkomitmen Mendorong Implementasi K3
Pihaknya pun sementara menindaklanjuti PP tersebut untuk dibuatkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pencairannya.
Lihat Juga :