Pemkab Gowa Segera Bayarkan THR dan Gaji 13 untuk ASN

Selasa, 19 April 2022 - 14:20 WIB
Namun, kata Karim, THR dan Gaji 13 ASN dikabarkan sama dengan 1 bulan gaji. "Besaran anggaran dikabarkan sama besar dengan 1 bulan gaji. Kami pun telah mempersiapkannya. Belum bisa disebut berapa total besarannya, karena takutnya daya salah," ujarnya.

Terkait persiapan, pihaknya kata Karim telah merampungkan kesiapan tersisa menunggu arahan. Kalau sudah ada, maka akan segera disesuaikan untuk dibayarkan sesuai perintah PP dan Peraturan Bupatinya.

Untuk diketahui, Pemerintah telah memutuskan untuk mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dimulai pada H-10 lebaran hari raya Idulfitri 1443 H/2022 M.

Baca Juga: Kabupaten Gowa Target Pengurangan Sampah 30%

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!