Terobos Palang Perlintasan, Suami Istri Tewas Ditabrak Kereta Api

Jum'at, 24 April 2020 - 20:46 WIB
Terobos palang perlintasan, suami istri tewas ditabrak kereta api. Foto SINDOnews
PRABUMULIH - Pasangan suami isteri yang diketahui bernama Mat Nawi (62) dan Nurjanah (60), warga Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih tewas ditabrak kereta api saat keduanya melintas di pintu perlintasan kereta api.

Peristiwa tragis ini terjadi di pintu perlintasan kereta api JPL-75 di Jln. Jendral Sudirman, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, Jumat (24/04/2020) sekitar pukul 08.15 WIB.



Dalam rekaman CCTV yang dipasang di pos penjagaan, kereta api dengan CC 31.11A nomor lok 2061604 datang dari arah Palembang menuju Tanjung Enim. Tampak kedua pasangan suami istri tersebut terjatuh dari sepeda motornya tepat di tengah jalur rel kereta api.

Akibatnya, kedua pasutri tersebut tewas. Nurjanah tewas di tempat dengan kondisi kedua kaki putus, kedua lengan tangannya patah. Sementara, Mat Nawi sendiri tewas usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prabumulih.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!