Setelah 3 Kali Mangkir Sidang Suap IUP, Mantan Bupati Tanah Bumbu Beri Kesaksian Via Online

Selasa, 19 April 2022 - 00:19 WIB
"Kami bersaksi bahwa, Mardani H Maming adalah tokoh pengusaha muda nasional yang selalu mencontohkan praktik-praktik berbisnis yang legal dan sesuai aturan," tegas Ketua Hipmi Jawa Barat, Surya Batara Kartika. Baca juga:

Mangkir Lagi di Sidang Suap, JPU Diminta Panggil Kembali Mantan Bupati Tanah Bumbu


Surya membantah terlibat Mardani dalam kasus korupsi peralihan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) tambang di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Lanjut Surya, pihaknya berharap Komisi Yudisial dapat melakukan pengawasan terhadap kasus hukum yang sedang berjalan.

Sehingga, tidak ada upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggungjawab kepada Mardani. "Kami meminta Komisi Yudisial untuk melakukan supervisi ketat proses hukum yang sedang berjalan, untuk menghindari dugaan upaya kriminalisasi di balik pemanggilan Ketua Umum BPP Hipmi, Mardani H Maming," kata Surya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!