Catat! Ini Penataan Perkotaan Pasca Pandemi COVID-19

Jum'at, 19 Juni 2020 - 11:05 WIB
Efek domino dari peningkatan jumlah penggunaan air juga akan menambah kuantitas limbah air yang diproduksi. Semua itu diikuti dengan limbah-limbah lainnya seperti sampah B3, masker, baju APD, tisu, dan disinfektan. “Karena sampah B3 ini termasuk berbahaya dan bisa dari rumah sakit, rumah tangga, hotel maka penanganannya harus ketat,” kata dia, Jumat (19/6/2020).

Ketua Satgas COVID-19 ITS Adjie Pamungkas mengatakan, risiko pandemi COVID-19 harus diintegrasikan ke dalam rencana pembangunan. Contohnya, pada kebijakan pembangunan, kesehatan publik haruslah menjadi persoalan utama. Ditambah lagi pemikiran ulang terhadap standar ruang personal dan standar sanitasi lingkungan.

“Ini juga sangat penting karena ini akan menjadi pintu bagi kita untuk membuat regulasi bangunan yang detail,” katan dia.

nkindo) Jatim Diyan Lesmana menambahkan, karena adanya pandemi ini dilakukan redefinisi pada kampung-kampung kota Surabaya, dan dilakukan redelineasi. Yang sebelumnya satu RT dianggap satu kampung, sekarang diperluas menjadi satu RW. “Hal ini terkait dengan kemampuan pemerintah dalam mengontrol wilayah,” kata dia,

Selanjutnya, setiap kampung akan menerapkan protokol-protokol kesehatan. Seperti contohnya, di pintu masuk atau gerbang kampung akan dilakukan penyemprotan disinfektan kepada orang yang hendak masuk. “Juga di setiap pintu masuk akan disediakan tempat cuci tangan dengan sabun untuk orang yang hendak masuk,” jelas dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!