Gubernur Sumsel Tegaskan Larang ASN Gunakan Mobil Dinas selama Libur Lebaran

Senin, 18 April 2022 - 20:09 WIB
Gubernur Sumsel, Herman Deru menegaskan larang ASN di wilayahnya menggunakan mobil dinas selama libur lebaran. Foto: SINDOnews/Dede Febriansyah
PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru , mengeluarkan larangan bagi Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di wilayahnya menggunakan mobil dinas sebagai angkutan pribadi selama libur lebaran atau Idul Fitri 1443 Hijriah.

"Saya minta kesadaran penuh para ASN di Sumsel agar mobil dinas tidak dipergunakan untuk keperluan mudik selama lebaran nanti,” ujar Herman Deru, Senin (18/4/2022).



Baca juga: Kisruh Muba, Gubernur Minta Diselesaikan di Tingkat Kabupaten

Herman mengungkapkan, larangan penggunaan mobil dinas sebagai angkutan mudik pribadi tersebut bukan hanya di lingkup Pemprov Sumsel, akan tetapi untuk semua daerah di 17 kabupaten/kota yang ada di Sumsel.

"Saya minta Bupati dan wali kota agar mengimbau larangan ke bawahannya karena mobil dinas ini milik pemerintah dan dibeli pakai uang masyarakat jadi minta penuh kesadaran," ungkapnya.

Sebelumnya, pemerintah telah memberikan izin bagi masyarakat tidak terkecuali ASN untuk dapat melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman saat lebaran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!