Duda Bejat di OKI Ini Cabuli Anak Tetangga hingga 10 Kali

Senin, 18 April 2022 - 19:45 WIB
Tersangka saat diperiksa polisi. iNews TV/Fitri
KAYU AGUNG - Seorang Duda di Desa Karang Agung, Kecamatan Jejaw,i Kabupaten OKI, Sumatera Selatan ditangkap unit PPA Sat Res Polres OKI.

Duda berinisial Aprizal itu ditangkap karena melakukan pencabulan anak tetangganya sendiri yang masih di bawah umur. Bejatnya, perbuatan pelaku sudah dilakukan 10 kali.

Guna melancarkan aksinya, pelaku selalu mengancam korban yang baru berumur 11 tahun itu agar tidak menceritakan perbuatannya kepada siapa pun. Korban juga diberi uang setiap kali pelaku usai melakukan perbuatan bejatnya.

Aksi tak senonoh pelaku terbongkar setelah ibu korban yang mencari anaknya ketika disuruh ke warung tetapi tak kunjung pulang. Ibu korban mendapati anaknya keluar dari rumah pelaku dengan wajah takut.

Baca: Kapolres Mura Blender Sabu Hasil Tangkapan Warga Kota Lubuklinggau.

Saat tiba di rumah, ibu korban bertanya kepada korban apa sebenarnya terjadi. Seketika itu juga korban menceritakan apa yang dialaminya. Tak terima dengan perbuatan pelaku, ibu korban langsung melapor ke polisi. Baca Juga: Imbau Pemudik Lewat Jalur Selatan, Ridwan Kamil: Alamnya Indah, Jauh dari Kemacetan.

Pelaku kini berhasil diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat Pasal 82 KUHP tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara,""ujar Ipda Jamal, Kanit PPA Polres OKI.
(nag)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content