Terungkap! Rasit Gandi Dibunuh Mantan Kades karena Dendam Lama

Senin, 18 April 2022 - 15:04 WIB
Baca: Maut di Pesta Tuak, Warga Buleleng Tewas Dibunuh di Depan Istrinya

Istri korban, Wilandari saat itu sempat berusaha menolong suaminya. Namun, dirinya malah menjadi sasaran pembacokan kedua pelaku, hingga induk jari tangannya putus. Beruntung, kedua anak korban selamat.

Usai membunuh korban, kedua pelaku langsung kabur. Mereka ditangkap di rumahnya, Desa Tapus Lembak, Kabupaten Muaraenim. Keduanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman 20 tahun penjara.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!