Polda Sumsel Tangkap 46 Tersangka Narkotika, 2 Produsen
Senin, 18 April 2022 - 11:26 WIB
Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus berupaya melakukan pemberantasan terhadap jaringan narkotika di wilayah Sumsel. (Ist)
PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus berupaya melakukan pemberantasan terhadap jaringan narkotika di wilayah Sumsel.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa pada Minggu ketiga April 2022, Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran telah mengungkap 35 kasus dengan menangkap 46 tersangka.
"Dari 46 tersangka yang berhasil ditangkap, dua tersangka diketahui merupakan produsen narkotika, 43 pengedar dan satu orang pemakai," ujar Kombes Pol Supriadi di ruang kerjanya, Senin (18/4/2022).
Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan yakni sabu sebanyak 177,78 gram dan ekstasi sebanyak 24½ butir + 1.030 gram. Dari ungkap kasus, penangkapan tersangka hingga pengamanan barang bukti tersebut setidaknya polisi telah berhasil 5.115 anak bangsa. Baca: Selisih Paham, Pelajar di Bengkulu Hajar Sepupu hingga Pingsan.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa pada Minggu ketiga April 2022, Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran telah mengungkap 35 kasus dengan menangkap 46 tersangka.
"Dari 46 tersangka yang berhasil ditangkap, dua tersangka diketahui merupakan produsen narkotika, 43 pengedar dan satu orang pemakai," ujar Kombes Pol Supriadi di ruang kerjanya, Senin (18/4/2022).
Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan yakni sabu sebanyak 177,78 gram dan ekstasi sebanyak 24½ butir + 1.030 gram. Dari ungkap kasus, penangkapan tersangka hingga pengamanan barang bukti tersebut setidaknya polisi telah berhasil 5.115 anak bangsa. Baca: Selisih Paham, Pelajar di Bengkulu Hajar Sepupu hingga Pingsan.
Lihat Juga :